Audit Internal BBPOM di Denpasar
Setelah ditetapkan penerapan QMS di lingkungan Badan POM RI per tanggal 10 Oktober 2011, maka secara serenta seluruh Balai/Balai Besar POM dan Badan POM dilakukan audit internal. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi di lingkungan Badan POM RI.
Tim Auditor Internal QMS Balai Besar POM di Denpasar, yang terdiri dari : Dewa Gede Bayu Rastika, S.Si., Apt, dari Pusat Penyidikan Badan POM RI sebagai Lead Auditor dengan anggota tim : Drs. Martin Sembiring, Apt., M.Si., dan Maria Meliana Waty Parera, S.Si., Apt, dari BPOM Kupang, melaksanakan audit internal di BBPOM di Denpasar pada tgl 28 30 November 2011.
Audit dilaksanakan di setiap bagian yaitu di bidang pemeriksaan dan penyidikan, bidang sertifikasi dan layanan konsumen, bidang pengujian serta sub bagian tata usaha dengan metode sampling, review document dan on site audit.
Dalam pelaksanaan audit ini, masih ditemukannya beberapa ketidaksesuaian yang akan segera diperbaiki sehingga keinginan melaksanakan QMS secara konsisten bisa tercapai dan pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara prima.
BBPOM di Denpasar