AUDIT INTERNAL SISTEM MANAJEMEN MUTU BALAI BESAR POM DI BANDA ACEH TAHUN 2022
Banda Aceh - Implementasi Quality Management System (QMS) secara konsisten, efektif, efisien, dan terintegrasi terus dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh. Untuk menjamin sistem manajemen mutu dari BBPOM di Banda Aceh, setiap tahunnya selalu dilakukan audit mutu internal selama dua hari yaitu tanggal 23 – 24 Mei 2022.
Tim Audit Internal berasal dari BBPOM di Pekan Baru berjumlah 3 (tiga) orang yang diketuai oleh Fendty Apriliani S.Si, Apt dengan dibantu 2 (dua) orang auditor internal yang merupakan pegawai BBPOM di Banda Aceh. Audit internal kali ini dilaksanakan full on-site dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.
Hari pertama dibuka secara resmi oleh Plh Kepala Balai Besar POM di Banda Aceh Desi Ariyanti Ningsih, S.Si, Apt. Ruang lingkup audit internal mencakup ISO 9001:2015 dan peraturan yang terkait. Untuk bidang pengujian terdapat tambahan aspek audit dalam lingkup ISO/IEC 17025:2017.
Hasil audit internal menunjukkan bahwa secara umum BBPOM di Banda Aceh telah menerapkan sistem manajemen mutu dengan baik.