Audit Internal Sistem Manajemen Mutu Integrasi ISO 9001:2015 dan ISO 17025:2017 Balai POM di Palu
Balai POM di Palu melaksanakan Audit Internal Sistem Manajemen Mutu integrasi (ISO 9001:2015 dan ISO/EIC 17025:2017) pada tanggal 02 – 03 Juni 2022. Kegiatan Audit Internal diawali dengan entry meeting di Aula Posintomu BPOM Palu yang dihadiri oleh Kepala Balai POM di Palu selaku Ketua Tim Pengendalian Mutu, Koordinator Kelompok Substansi,Tim Manajemen Representatif, Manajer Mutu, Tim Auditor internal, Penyelia Laboratorium dan perwakilan masing2 kelompok substansi/subbag sedangkan pegawai lainnya hadir secara daring.
Kepala Balai POM di Palu Agus Riyanto, S.Farm., Apt. menyampaikan arahan bahwa Audit Internal merupakan salah satu syarat Sistem Manajemen Mutu yang bertujuan meninjau konsistensi implementasi Sistem Manajemen Mutu. selain itu dapat diidentifikasi ketidaksesuaian secara optimal untuk perbaikan kinerja organisasi secara keseluruhan sehingga efektif dalam membantu perbaikan organisasi untuk peningkatan berkelanjutan.
Auditor Internal yang bertugas di BPOM Palu adalah Fitri, S.Si., Apt., M.Si, selaku Lead Auditor, Sri Rahmawati, A.Md.Far dan Satria Putra Penarosa, S.Si., Apt. selaku anggota tim dari BPOM di Mamuju. Selain itu, ditugaskan pula auditor internal dari BPOM di Palu yaitu Farah Umaiyah Syahadat, S.Farm., Apt dan Aurikhard Lameanda, S.Farm., Apt. Penugasan Auditor dari unit kerja yang berbeda dapat memberikan manfaat karena lebih obyektif dan independen.
Exit meeting kegiatan Audit Internal dilaksanakan pada hari Jum’at 03 Juni 2022 dengan agenda penyampaian hasil temuan audit dan saran peningkatan serta positif aspek.
Diharapkan melalui kegiatan audit internal, organisasi tidak hanya melakukan perbaikan proses namun dapat mendeteksi setiap kelebihan dan kekurangan serta perbaikan berkelanjutan sehingga kinerja organisasi dapat senantiasa ditingkatkan.