Audit Internal Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 Tahun 2022 di Loka POM di Kota Palopo
Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 diterapkan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur demi tercapainya birokrasi yang efektif dan efisien. Loka POM di Kota Palopo sebagai Unit Pelaksana Teknis BPOM mulai mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu ini sejak tahun 2019 dan telah berhasil memperoleh Sertifikat ISO 9001:2015 pada tahun 2020.
Untuk memastikan bahwa pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu tetap dilaksanakan dengan baik dan konsisten, Loka POM di Kota Palopo melaksanakan Audit Internal pada tanggal 02-03 Juni 2022. Entry Meeting Audit Internal dilakukan pada tanggal 02 Juni 2021 dengan dibuka oleh Kepala Loka POM di Kota Palopo bapak Mardianto, S.Farm.,Apt. Dalam sambutannya beliau memaparkan profil Loka POM di Kota Palopo dan roadmap Implementasi Sistem Manajemen Mutu di Loka POM di Kota Palopo. Kepala Loka POM di Kota Palopo mengharapkan audit internal ini akan memicu perbaikan yang berkelanjutan dalam pelaksanaan proses bisnis yang dijalankan di Loka POM di Kota Palopo.
Pada pelaksanaan Audit Internal ini, audit dipimpin oleh Irda Rezkina Azis dari BBPOM di Makassar, dengan didampingi Suciati, Moch. Buyung Syahrial, dan Aat Prayogo Muhtar dari Loka POM di Kota Palopo. Lead Auditor terlebih dahulu memaparkan jadwal pelaksanaan Audit Internal serta hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh personel Loka POM di Kota Palopo sebagai tindaklanjut pelaksanaan Audit Internal ini.
Proses Audit Internal dimulai dengan Audit pada Top Manajemen yaitu Kepala Loka POM di Kota Palopo, kemudian dilanjutkan pada Tim Penilai Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dan Tim Penjaminan Mutu. Setelah itu dilakukan Audit pada setiap kelompok substansi yaitu Kelompok Substansi Tata Usaha, Kelompok Substansi Infokom, Kelompok Substansi Penindakan, dan Kelompok Substansi Pemeriksaan.
Proses Audit Internal yang diselenggarakan selama 2 hari ini ditutup pada tanggal 03 Juni 2022. Pada Exit Meeting, auditor internal memaparkan hasil temuan dan saran perbaikan. Setiap kelompok substansi diminta dapat segera membuat rencana perbaikan dan menindaklanjuti setiap temuan. Dengan dilakukannya audit internal ini diharapkan akan semakin meningkatkan pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu di Loka POM di Kota Palopo sehingga akan bermuara pada peningkatan kinerja dan layanan terhadap seluruh stakeholder.