Error message

Notice: Undefined offset: 1 in counter_get_browser() (line 70 of /opt/html/qms/sites/all/modules/counter/counter.lib.inc).

Audit Mutu Internal ISO 9001:2015 Tahun 2022

Banyumas - Dalam rangka upaya implementasi Quality Management System (QMS) yang sesuai dengan ISO 9001:2015 secara konsisten, efektif, efisien, dan terintegrasi, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Banyumas melaksanakan agenda audit mutu internal yang ketiga, tanggal 18-20 Mei 2022. Sejak diresmikannya kantor Loka POM di Kabupaten Banyumas tanggal 14 Agustus 2018, audit mutu internal Loka POM di Kabupaten Banyumas pertama kali dilaksanakan tanggal 12-14 Mei 2020 dan audit mutu eksternal pertama dilaksanakan pada 10 Agustus 2020 (Tahap I) dan 5-6 Oktober 2020 (Tahap II). Hadir sebagai Lead Auditor, Firman Erry Probo, S.Far., Apt. selaku Auditor Internal dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang dengan dibantu 2 (dua) orang auditor internal yang merupakan pegawai Loka POM di Kabupaten Banyumas, audit kali ini dilaksanakan full on-site dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.

Hari pertama dilaksanakan entry meeting yang berupa pembukaan agenda audit dan diberikan paparan secara singkat terkait audit mutu internal dan dilakukan audit terhadap 1 (satu) fungsi dan Manajemen Representatif (MR); masing-masing fungsi diaudit oleh 2 (dua) orang auditor. Hari kedua dilanjut dengan agenda audit 3 (tiga) fungsi dan hari ketiga ditutup dengan paparan temuan beserta kategorinya pada exit meeting kepada seluruh auditan, MR dan Kepala Loka POM di Kabupaten Banyumas. Audit internal kali ini ditemukan terdapat 13 Aspek Positif/AP, 12 Ketidaksesuain/NC (Non-Conformity), dan 9 (sembilan) saran peningkatan/AFI.

Ruang lingkup AI mencakup seluruh proses bisnis dan klausul ISO 9001:2015, sedangkan lingkup dokumen yang diaudit mencakup implementasi sistem manajemen mutu semester 2 (dua) tahun 2021 sampai dengan on going tahun 2022. Diharapkan dengan diimplementasikannya Sertifikasi QMS ISO 9001:2015 secara konsisten, Kantor Loka POM di Kabupaten Banyumas dapat semakin meningkatkan kinerja seluruh pegawai, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendukung adanya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sehingga tercapai predikat Zona Integritas (ZI) bagi Badan POM RI. (AY)

Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Loka POM Banyumas

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas

Jl. Dr. Angka No. 45, Purwokerto Timur, Banyumas, Jawa Tengah

 

Layanan Masyarakat Semi-Elektronik Loka POM Banyumas

Telepon      : (0281) 631222

WhatsApp  : 0811 – 2602 – 001

E-mail       : lokapombms@gmail.com

Instagram  : @lokapom_banyumas

Youtube     : Loka POM Banyumas

Tik-tok       : @lokapombanyumas

 

Form online Indeks Kepuasan Masyarakat : bit.ly/ikmlokabanyumas

Form online Informasi dan Pengaduan       : bit.ly/konsumenlokabanyumas