Error message

Notice: Undefined offset: 1 in counter_get_browser() (line 70 of /opt/html/qms/sites/all/modules/counter/counter.lib.inc).

Bimbingan Teknis Pengujian: Tindakan Korektif (Corrective Action) terkait Audit dalam Rangka Pemenuhan Standar ISO/IEC 17025:2017

Jum’at, 11 Desember 2020 ― Dalam rangka meningkatkan mutu dan kinerja laboratorium pengujian, Balai Besar POM di Jakarta mengadakan bimbingan teknis mengenai tindakan korektif terkait audit dalam rangka pemenuhan standar ISO/IEC 17025:2017. Bimbingan teknis diadakan secara daring dengan menghadirkan narasumber Dra. Diana Boes, M.M dari Avogadro Inovasi Indonesia. Bimbingan teknis dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 10-11 Desember 2020 dengan dihadiri oleh peserta dari bidang pengujian Balai Besar POM di Jakarta.

Bimbingan teknis dibuka oleh Dra. apt. Nurul Hidayah Hadiyati, M.Si selaku Kepala Bidang Pengujian Balai Besar POM di Jakarta. Selama dua hari, Dra. Diana Boes, M.M menyampaikan materi mengenai ISO 17025:2017. Terdapat tiga konsep pendekatan utama dalam sistem ISO 17025:2017, yaitu pendekatan proses, pendekatan pemikiran berbasis risiko (risk-based thinking) dan peningkatan berkesinambungan (continuous improvement). Dalam menerapkan ISO 17025:2017 di laboratorium, terdapat persyaratan-persyaratan yang harus diperhatikan dan diterapkan, antara lain: (1) persyaratan umum; (2) persyaratan struktur; (3) persyaratan sumber daya; dan (4) persyaratan proses. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah laboratorium harus menyatakan ketidakberpihakan dan berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan dokumen. Disamping itu, laboratorium juga harus mengidentifikasi risiko serta mampu menunjukkan bagaimana menghilangkan atau meminimalkan risiko yang ada.

Tindakan perbaikan (corrective action) dilakukan apabila terjadi ketidaksesuaian antara standar yang ditetapkan dengan penerapannya. Setiap tindakan perbaikan harus didahului dengan analisis penyebab untuk mengidentifikasi akar penyebab masalah, lalu menentukan tindakan perbaikan yang diperkirakan efektif untuk menghilangkan penyebab masalah dan memantau efektivitas pelaksanaan tindakan perbaikan agar dapat dipastikan masalah tidak terulang lagi.

Bimbingan teknis ditutup oleh Kepala Bidang Pengujian Balai Besar POM di Jakarta. Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan laboratorium dapat meningkatkan mutu dan kinerja pengujian agar dapat menerapkan prinsip manajemen mutu ISO 9001:2015, yaitu fokus terhadap pelanggan (customer focus) untuk tercapainya kepuasan pelanggan (customer satisfaction).

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Jakarta