Error message

Notice: Undefined offset: 1 in counter_get_browser() (line 70 of /opt/html/qms/sites/all/modules/counter/counter.lib.inc).

Bimtek Impotir Dalam Rangka Penerapan NSW

Meningkatnya permintaan produsen dan importir untuk mendatangkan bahan baku atau produk jadi dari luar negeri perlu diantisipasi dengan penyampaian informasi terkini terkait dengan komoditi produk impor yang diawasi oleh Badan POM. Untuk itu Balai Besar POM di Semarang menyelenggaran kegiatan Bimtek Importir Dalam rangka Penerapan NSW pada tanggal 19 Oktober 2011 bertempat di BBPOM Semarang.

Peserta Bimtek yang hadir berjumlah 53 pelaku usaha yaitu produsen sebagai importir serta PPJK di wilayah provinsi Jawa Tengah. Pada pembukaan acara oleh Ka Balai Besar POM di Semarang, Drs Supriyanto Utomo, MKes,Apt, disampaikan bahwa dengan diberlakukannya INSW, prosedur penilaian dokumen secara administrasi semakin mudah dan transparan, dan mustinya paperless, meskipun kenyataannya hardcopy masih diperlukan untuk penerbitan Surat Keterangan Impor (SKI). Sedangkan penerbitan Surat Keterangan Ekspor (SKE) selama ini masih manual.

Pelayanan Balai dalam bentuk penerbitan SKI atau SKE juga merupakan alat untuk melakukan fungsi pengawasan terutama untuk komoditi obat, OT, kosmetik, PK, dan pangan yang akan diimpor atau diekspor oleh pelaku usaha. Sedang yang belum dilaksanakan menurut Beliau adalah belum dilakukannya audit terhadap container, untuk memastikan kesesuaian fisik dengan dokumen impor yang diserahkan. Diharapkan kegiatan impor dan ekspor di wilayah Jawa Tengah tidak terjadi distorsi, dan untuk itu perlu ditingkatkan koordinasi dengan KPP Bea Cukai di wilayah cakupan kerja. Disinggung pula mengenai rencana perubahan Sistem NSW menjadi Sistem ASW (ASEAN Single Window ) yang akan berlaku tahun 2015 sehingga perlu diantisipasi oleh importir serta pembuat kebijakan.

Pada kegiatan Bimtek tahun ini informasi yang disampaikan adalah kebijakan impor dan ekspor untuk komoditi obat, obat tradisional, kosmetik, dan produk komplemen dengan narasumber dari Badan POM yaitu Ka Subdit Sertifikasi OT, Kosmetik dan Produk Komplemen, Dra Kristiana Haryati, Apt dan Ka Sub Dit Insert Distribusi Produk Terapetik dan PKRT, Drs Fanani Mahmud, Apt, MKes

Selain itu disampaikan juga materi mengenai Prosedur Teknis Pengawasan Barang Impor Wajib SKI BPOM di Kawasan Pabean Tanjung Emas oleh Ka Subsi Penyuluhan KPP Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Leonarda Sambas K, SSos dan Sosialisasi Prosedur Was Impor dlm rangka Implementasi ISO 9001:2008 oleh Kabid SerLIK BBPOM Semarang, Dra Aryanti, MSi,Apt.

Setelah paparan informasi, dilanjutkan dengan tanya jawab seputar permasalahan yang dihadapi oleh produsen selaku importir dan PPJK. Berdasarkan data sampai bulan September 2011, BBPOM Semarang telah menerbitkan SKI sejumlah 1875, dan SKE sejumlah 993, dan semuanya diselesaikan kurang dari 24 jam setelah berkas dinyatakan lengkap.

 

 

BBPOM di Semarang