KAJI ULANG DOKUMEN ISO 9001 : 2015 DAN ISO 17025 : 2017
Dalam rangka implementasi Sistem Manajemen Mutu, Balai Besar POM di Banda Aceh mengadakan rapat Kaji Ulang Dokumen (KUD) Integrasi ISO 9001:2015 dan ISO 17025:2017 pada tanggal 8-9 Mei 2023. Bertempat di Aula Balai Besar POM di Banda Aceh. Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Besar POM di Banda Aceh, Yudi Noviandi, MSc. Tech., Apt. Rapat dihadiri Kepala Balai Besar POM di Banda Aceh, Kepala Bagian Tata Usaha, Manajer Mutu serta diikuti oleh Tim QMS dan seluruh staf pengujian yang terdiri dari anggota tim mutu dan tim laboratorium.
Kaji Ulang Dokumen adalah kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk penerapan prinsip untuk memperbaiki dan mengelola dokumen mutu secara efisien untuk mengimplementasikan integrasi ISO 9001:2015 dan ISO 17025:2017 secara berkelanjutan (continual improvement). Kaji Ulang Dokumen dilakukan melalui proses kajian secara keseluruhan untuk selalu memastikan keberlanjutan, kecukupan, mengevaluasi kesesuaian dan efektivitas laboratorium dalam menerapkan Sistem Manajemen Mutu Laboratorium berdasarkan persyaratan dalam ISO/IEC 17025:2017. Dalam Kaji Ulang Dokumen juga Kepala Balai Besar POM di Banda Aceh meminta kepada tim untuk mengupdate dokumen menyesuaikan dengan kondisi terkini, mereview dan mengupdate dokumen.
Tujuan dilaksanakannya Kaji Ulang Dokumen ini adalah untuk mengintegrasikan ISO 9001:2015 dan ISO 17025:2017 sehingga efisiensi dan optimalisasi serta perbaikan dan penyempurnaan sistem mutu yang lebih baik dapat tercapai. Harapannya hasil Kaji Ulang Dokumen ini, selanjutnya dapat diimplementasikan secara konsisten, efektif, dan efisien serta dipelihara secara terus menerus untuk perbaikan Sistem Manajemen Mutu Laboratorium di Balai Besar POM di Banda Aceh.