Kaji Ulang Dokumen QMS ISO 9001:2015 Terintegrasi ISO 17025:2017
Padang (8/05) bertempat di ruang rapat BBPOM di Padang dilaksanakan Rapat Kaji Ulang Dokumen QMS ISO 9001 : 2015 yang berintegrasi dengan ISO 17025 : 2017. Rapat dipimpin oleh Kepala Balai Besar POM di Padang, Abdul Rahim. Peserta rapat terdiri dari Kepala Bagian Tata Usaha, para ketua Tim dan Madya, Tim Manajemen Representatif dan Auditor Internal.
Kaji ulang dokumen adalah suatu tahapan penting dalam proses implementasi sistem manajemen mutu yang bertujuan untuk menjamin bahwa dokumen mutu yang berlaku selalu dimutakhirkan serta memastikan kesinambungan, kesesuaian, dan kecukupan terhadap persyaratan mutu. Kaji Ulang Dokumen dilakukan melalui proses kajian secara keseluruhan untuk selalu memastikan keberlanjutan, kecukupan, mengevaluasi kesesuaian dan efektivitas dalam menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015 dan ISO 17025 : 2017.
Dalam arahannya, Abdul Rahim menyampaikan agar terlebih dahulu melakukan kajian terhadap SOP mikro dan dokumen lainnya di internal fungsi masing-masing. “Hasil kajian ini yang dibahas dalam Rapat Kaji Ulang dokumen”, jelas Rahim. Rapat dilanjutkan dengan penyampaian usulan revisi dokumen, terutama SOP mikro oleh masing-masing fungsi termasuk penyampaian revisi Pedoman Teknis Laboratorium (PTL) sebagai persyaratan operasional Laboratorium)
Pada akhir kegiatan disepakati jadwal pengumpulan SOP mikro hasil revisi dan penetapan waktu efektif SOP mikro baru tersebut. Harapannya hasil Kaji Ulang Dokumen ini, selanjutnya dapat diimplementasikan secara konsisten, efektif, dan efisien serta dipelihara secara terus menerus untuk perbaikan Sistem Manajemen Mutu di BBPOM di Padang. (VS)
Balai Besar POM di Padang