Kunjungan Biro Hukum dan Organisasi Badan POM RI ke Loka POM di Kabupaten Mimika
Sertifikasi ISO 9001:2015 merupakan suatu standar bertaraf internasional untuk Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu yang perlu dipenuhi oleh suatu Lembaga/Perusahaan agar tetap menjaga Kualitas Sistem Manajemen Mutu dalam menjalankan proses bisnis.
Kantor Loka POM di Kabupaten Mimika berupaya mempertahakan kualitas peforma pelayanan seiring dengan telah mendapatkan Sertifikat SNI ISO 9001:2015, Quality Management Systems-Requrements, sejak 18 November 2021.
Pada tanggal 03 - 04 November 2022, Biro Hukum dan Organisasi Badan POM RI berkunjung ke Kantor Loka POM di Kabupaten Mimika untuk memberikan paparan yang berkaitan dengan Sertifikasi ISO 9001:2015 kepada semua Pegawai di Kantor Loka POM di Kabupaten Mimika.
Dalam panduan ISO 9001:2015 Terdapat 10 klausul yang perlu dipahami, adapun 10 klausul tersebut sebagai berikut : Scope / Ruang Lingkup, Normative Reference / Acuan Normatif, Terms and References / Istilah dan Definisi, Context of Organization / Konteks Organisasi, Leadership / Kepemimpinan, Planning / Perencanaan, Support / Dukungan, Operation / Operasional, Performance Evaluation / Evaluasi Kinerja, Improvement / Peningkatan Performa.
Pemateri dari Biro HUKOR Badan POM RI, dalam paparannya juga memberikan kesempatan berdiskusi bersama semua Pegawai Loka POM di Kabupaten Mimika dengan membahas hasil audit ISO 9001:2015 di bulan Juli 2022.
Harapannya, hasil paparan dari Biro HUKOR Badan POM RI dapat memperbaharui pemahaman dan memotivasi semua pegawai untuk menjaga kualitas penerapan Sistem Manajemen Mutu dalam proses bisnis di Kantor Loka POM di Kabupaten Mimika.
Loka POM di Kabupaten Mimika
Whatsapp : 0822-6943-1273
Instagram : @bpom.mimika
Facebook : Bpom Mimika
Youtube : BPOM di Mimika
Telegram : BPOM Mimika