Menuju lebih baik melalui audit internal ISO 9001:2015 dan ISO/IEC 17025:2017
Audit Internal merupakan salah satu persyaratan sistem manajemen mutu yang mewajibkan organisasi untuk melaksanakan Audit Internal sebagai bagian dari evaluasi kinerja sistem manajemen mutu. Audit Internal wajib dilaksanakan secara periodik untuk menjaga komitmen dalam pelaksanaan sistem manajemen mutu dan meningkatkan efektifitas penerapan sistem manajemen mutu. Dengan dilaksanakannya Audit Internal maka organisasi dapat mengetahui efektifitas penerapan sistem manajemen mutu dan mengetahui kekuatan, kelemahan dan perbaikan yang diperlukan dalam penerapan sistem manajemen mutu.
Dimulai dengan opening meeting yang dilaksanakan secara online pada hari senin tanggal 04 Mei 2020 yang dihadiri 29 peserta yang terdiri dari Kepala Balai POM di Palu, pejabat struktural, auditor internal dan auditi dari masing-masing seksi yang akan diaudit. Opening meeting dibuka oleh Kepala Balai POM di Palu, fauzi Ferdiansyah yang dalam arahannya menyampaikan bahwa dengan adanya audit internal ini kita dapat melakukan perbaikan-perbaikan sehingga kinerja Balai POM di Palu menjadi lebih baik lagi.
Selanjutnya Ketua Tim Auditor Balai POM di Palu, Farah Umayah menyampaikan teknis pelaksanaan audit internal yang sedianya akan dilaksanakan dari tanggal 4-11 Mei 2020. Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 hari kerja, lebih lama dibandingkan audit internal umumnya dikarenakan kegiatan audit dilaksanakan dengan metode online dan offline. Audit secara online dilakukan pada pemeriksaan kesesuaian pelaksanaan RB Unit Kerja (LKE PMPZI) dan SPIP. Sementara untuk audit tiap fungsi dilaksanakan dengan wawancara langsung auditor kepada auditan yang ditunjuk dan dilaksanakan di Kantor Balai POM di Palu namun dengan tetap menerapkan physical distancing dan wajib menggunakan masker. Pelaksanaan kegiatan tidak dapat sepenuhnya dilaksanakan secara online, mengingat beberapa bukti fisik dalam bentuk hard copy yang disimpan di kantor.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat diidentifikasi potensi perbaikan yang berkelanjutan dari Sistem Manajemen Mutu yang dibangun.
Balai POM di Palu