Pelatihan Audit Internal SMAP ISO 37001-2016
Balai POM di Kendari lakukan Pelatihan Audit Internal SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) ISO 37001-2016. Untuk meningkatkan pengetahuan terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kendari merencanakan, melaksanakan, memantau dan mengendalikan proses yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan melaksanakan tindakan sebagaimana disebutkan diatas dengan mengadakan kegiatan Awareness tahun 2022 dan pelatihan Audit Internal di tahun 2023. Perencanaan dan pengendalian ini dilakukan dengan menetapkan kriteria proses, melaksanakan pengendalian proses sesuai dengan kriteria, dan menjaga informasi terdokumentasi sejauh yang diperlukan untuk memastikan bahwa proses telah dilakukan seperti yang direncanakan. Perencanaan dan pengendalian juga meliputi proses-proses yang dialihdayakan, pengendalian perubahan yang direncanakan, peninjau konsekuensi dari perubahan yang tidak diinginkan, dan mengambil tindakan untuk mengurangi efek samping apabila diperlukan.
Kepala, Pemegang Proses, dan Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan sesuai lingkupnya bertanggung jawab terhadap pengendalian dan pemeliharaan informasi terdokumentasi ini.
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kendari menetapkan, menerapkan, memelihara, mendokumentasikan dan meningkatkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan secara berkelanjutan termasuk proses dan interaksinya yang diperlukan, sesuai dengan standar ISO 37001:2016 dengan lingkup yang tertera pada lingkup SMAP; menentukan proses yang diperlukan bagi Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan penerapannya di seluruh organisasi. Sebagai dasar proses ini adalah dokumen pedoman sistem manajemen anti penyuapan (Manual SMAP).
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kendari merencanakan tindakan dalam mengatasi risiko dan peluang penyuapan untuk perbaikan dengan menggunakan hasil Penilaian Risiko Penyuapan/ Bribery Risk Assessment serta mengintegrasikan dan menerapkan tindakan ini kedalam proses Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta mengevaluasi efektivitas tindakan-tindakan ini melalui kegiatan audit internal, monitoring dan evaluasi serta Tinjauan Manajemen.
Pembukaan Pelatihan Audit Internal SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) ISO 37001: 2016 diawali kata sambutan oleh ibu Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Nurhadia, S. Si. dan penjelasan yang diberikan agar semua personel Balai POM di Kendari mengetahui apa itu SMAP dan teknis Audit Internal SMAP ISO 37001:2016 itu sendiri.
Kegiatan Pelatihan Audit Internal SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) ISO 37001: 2016 berlangsung secara daring, Jumat, 05 Mei 2023 bertempat di ruang Vicon Balai POM di Kendari dengan narasumber dari Rinjani Consulting, Kurniawati Adventhyana, S.T. Pelatihan Audit Internal diikuti oleh sejumlah 38 personel Balai POM di Kendari melalui zoom meeting. Paparan dari narasumber sangat terperinci dilanjutkan diskusi yang cukup seru dengan beberapa pertanyaan dibantu menjawab oleh pak Andra Tentuko, S.T., MBA. (Konsultan dari Rinjani)
Diakhir acara ditutup oleh Plt. Kepala Balai POM di Kendari, Apt. Wahyuddin Muis, S. Si., M.Sc. dengan memberikan statement agar kegiatan Pelatihan Audit Internal SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) ISO 37001: 2016 dapat memberikan manfaat yang signifikan kepada semua personel Balai POM di Kendari terutama para Auditor Internal.