Penggalangan Komitmen Badan POM untuk melakukan Reformasi Birokrasi yang ditandai dengan penerapan QMS
Dalam rangka percepatan Reformasi Birokrasi Badan POM, telah dilaksanakan Penggalangan Komitmen Badan POM untuk melakukan Reformasi Birokrasi yang ditandai dengan penerapan QMS.
Acara tersebut yang dibuka oleh Kepala Badan POM RI, Dra Kustantinah Apt M App.Sc, telah dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2011 bertempat di Aula Gedung C Badan POM dengan dihadiri oleh seluruh ketua unit kerja Badan POM , baik di Badan POM Pusat maupun Balai Besar/Balai POM dari seluruh propinsi di Indonesia.
Dalam Dokumen Roadmap Reformasi Birokrasi 2010-2014, diharapkan keadaan birokrasi sudah berhasil mencapai peningkatan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme; Kualitas pelayanan publik; Kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi; dan profesionalisme SDM Aparatur
Sebagai suatu institusi yang ditasbihkan keberdiriannya karena publik membutuhkan, tentu Badan POM RI menginginkan dan diinginkan untuk memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat. Dan oleh karena kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, demikian juga tuntutannya, maka Badan POM RI juga harus menjadikan proses perbaikan terus menerus menjadi urat nadi sekaligus darah kehidupan berorganisasinya.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk memperbaiki secara terus menerus pelayanan yang diberikannya kepada masyarakat adalah dengan memberikan jaminan terhadap mutu pelayanan itu sendiri. Seperti diketahui bahwa pelayanan yang diberikan Badan POM merupakan hasil atau ujung dari suatu proses yang panjang yang melibatkan sebagian atau bahkan seluruh unit kerja yang berada di Badan POM. Mutu pelayanan yang membaik, merupakan hasil dari sistem mutu yang terintegrasi dengan baik pula dalam business process Badan POM, dan sekaligus merupakan janji kepada masyarakat seperti yang dicantumkan dalam Grand Strategy. Janji tersebut terdiri dari apa saja yang akan dilakukan, dalam jumlah dan jenis apa saja pelayanan tersebut diberikan serta berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam pelayanannya kepada masyarakat. Dengan demikian, di tahun-tahun ke depan dapat diukur seberapa peningkatan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Untuk menjamin secara keseluruhan business process Badan POM terlibat dan terintegrasi untuk menghasilkan pelayanan kepada masyarakat sesuai janji Badan POM dalam grand strategy, Badan POM mengedepankan paradigma ke arah kesisteman.
Pola pikir kesisteman, dituangkan dalam penerapan sistem manajemen mutu (quality management system QMS). Dengan paradigma yang berubah mengarah pada kesisteman ini, diharapkan terjadi peningkatan kinerja baik mutu maupun kuantitas output.
Pusat Informasi Obat dan Makanan