PENYERAHAN SERTIFIKAT ISO 9001:2000 DIREKTORAT PENILAIAN KEAMANAN PANGAN
Submitted by admin on Selasa, 14/02/2006 - 09:00
- Kepemerintahan yang baik (Good Governance) merupakan isu terkini dalam pengelolaan administrasi publik saat ini.Penyediaan barang dan jasa publik bukan semata-mata merupakan public choice tetapi menuntut pengelolaan yang lebih baik. Kepemerintahan yang baik mendorong meningkatkan nilai dan akuntabilitas organisasi.
- Sehubungan dengan hal tersebut Direktorat Penilaian Keamanan Pangan menerapkan Sistem Manajemen Mutu, ISO 9001 : 2000. Prinsip-prinsip yang terdapat dalam Sistem Manajemen Mutu tersebut antara lain Fokus Pelanggan (Customer), Kepemimpinan, Keterlibatan orang, Pendekatan Proses, Pendekatan Sistem terhadap Manajemen, Peningkatan Terus–Menerus, Pendekatan Faktual dalam Pembuatan Keputusan. Prinsip-prinsip tersebut dapat digunakan sebagai suatu kerangka kerja (framework) yang dapat mengarahkan organisasi menuju perbaikan yang berkesinambungan.
- Sistem manajemen mutu berlandaskan pada pencegahan kesalahan sehingga kita bersikap pro aktif bukan pada deteksi kesalahan yang bersifat reaktif. Perlu diakui bahwa sistem manajemen mutu tidak akan efektif 100% pada pencegahan semata sehingga sistem manajemen mutu juga harus berdasarkan pada tindakan korektif terhadap masalah-masalah yang ditemukan. Walaupun demikian proporsi terbesar harus diarahkan pada pencegahan.
- Implementasi ISO 9001 : 2000 telah menyebabkan perubahan positif dalam
kultur mutu di Direktorat Penilaian Keamanan Pangan antara lain :
- Pengendalian dokumen lebih baik, filling tertata rapi (mampu telusur/traceability), mempunyai Panduan Mutu, SOP dan Protap yang selalu up to date.
- Komitmen manajemen yang kuat untuk perbaikan terus-menerus/Continuous commitmen lebih terarah.
- Kaji ulang dan pembahasan rencana mutu dilakukan secara formal dan secara lebih efektif
- Untuk meningkatkan kompetensi Direktorat Penilaian Keamanan Pangan mempunyai program pelatihan yang dapat terukur keefektifannya
- Melakukan survey terhadap kepuasan pelanggan
- Menerapkan sistem audit internal yang bermanfaat untuk mengetahui ketidaksesuaian dan kekurangan sehingga dapat segera dilakukan upaya perbaikan sistem dan pencegahan secara sistematis
- Proses Persetujuan Nomor Pendaftaran dapat diselesaikan dalam waktu sesuai jadwal yang ditetapkan.
- Implementasi ISO 9001 : 2000 di Direktorat Penilaian Keamanan Pangan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan customer/pelanggan melalui kerjasama dan komunikasi yang lebih baik, serta dapat melaksanakan pelayanan prima sesuai dengan harapan customer/pelanggan.
Jakarta, 9 Februari 2006