Surveilens Komite Audit Nasional
ISO 17025 merupakan standar akreditasi yang sudah diakui dunia dan mendapatkan pengakuan secara formal untuk kompetensi sebuah laboratorium pengujian dan kalibrasi. Laboratorium BBPOM di Yogyakarta telah terakreditasi ISO 17025 sejak tahun 2002 dengan nomer sertifikat LP-125-IDN dan telah mengalami tahapan reakreditasi sebanyak 4 kali, yaitu tahun 2007, 2011, 2015 dan 2019.
Sebagai persyaratan penerapan ISO/IEC 17025:2017 maka dalam satu periode akreditasi dilakukan 2 kali surveilen, maka pada tanggal 30 Juni – 1 Juli 2022 Laboratorium BBPOM di Yogyakarta melaksanakan surveilens ke-2. Surveilen ini bertujuan untuk memantau konsistensi implementasi ISO/IEC 17025:2017. Bertindak sebagai Asesor Kepala yaitu Profesor Dr. Apt. Yeyet Cahyati Sumirtapura, dengan anggota Bp Mukana Hari Ananta, Bpk Supriyanto, Ibu Effi Setiawati dan Ibu Claude Mona Airin dari Komite Akreditasi Nasional.
Surveilen dilakukan terhadap 5 laboratorium yaitu laboratorium Terapetik dan Napza, laboratorium Pangan, Laboratorium Obat Tradisional, Laboratorium Kosmetik, Laboratorium Mikrobiologi dan laboratorium Unggulan Baku Pembanding yang meliputi 905 ruang lingkup pengujian kimia dan 139 ruang lingkup pengujian mikrobiologi.
Dengan terlaksananya suirveilens ini semoga dapat terus meningkatkan kualitas pengujian BBPOM di Yogyakarta untuk menjamin hasil uji yang valid dan terpercaya dalam melaksanakan pengawasan obat dan makanan demi melindungi masyarakat.