Understanding and Developing of ISO/IEC 17025:2005
Submitted by admin on Rabu, 02/11/2016 - 16:51
Perkembangan dalam penggunaan sistem manajemen, secara umum telah meningkatkan kebutuhan untuk memastikan bahwa laboratorium yang merupakan bagian dari suatu organisasi yang lebih besar dapat mengoperasikan sistem manajemen yang dipandang memenuhi persyaratan ISO 9001 sebagai tolak ukur global untuk sistem manajemen mutu. Laboratorium Balai POM di Palangka Raya sebagai salah satu bagian dari organisasi Badan POM membutuhkan pemahaman yang utuh bagi setiap personel didalamnya akan persyaratan manajemen maupun teknis dari ISO/IEC 17025:2005 agar dapat menghasilkan sertifikat hasil pengujian yang terjamin validitasnya. Untuk itu, telah diselenggarakan kegiatan In House Training ISO 17025:2005 pada tanggal 31 Oktober s.d. 1 November 2016 bertempat di Aula Balai POM di Palangkaraya yang diikuti oleh sebanyak 31 peserta dengan narasumber DR. Agus Nurhadi, DEA dari AN Training & Consulting.
Kegiatan ini bertujuan untuk memahami filosofi dan prinsip-prinsip sistem manajemen mutu laboratorium, mengimplementasikan elemen-elemen persyaratan manajemen dan teknis serta mengenal contoh-contoh bentuk dokumen standard ISO 17025:2005. Dengan sistem pembelajaran aktif, peserta diarahkan dan dimotivasi dengan baik oleh narasumber agar dapat memahami dan menerapkan satu demi satu klausul persyaratan manajemen dan teknis yang terdapat dalam dokumen ISO 17025:2005.
Dalam kegiatan ini, narasumber memaparkan diantaranya 3 (tiga) alasan utama mengapa laboratorium perlu menerapkan sistem manajemen mutu. Pertama dari perspektif organisasi yaitu dengan positioning laboratorium Badan POM sebagai laboratorium di sektor publik tentu orientasinya adalah pelayanan. Namun karena sifatnya yang primer sehingga terlihat tidak banyak memiliki kompetitor. Oleh karena itu, umpan balik dari pelanggan biasanya selalu baik, jarang mendapatkan kritik, keluhan atau pengaduan. Untuk itu, upaya perbaikan yang terus menerus (continuous improvement) perlu terus dilakukan. Kedua dari perspektif pelanggan, dimana pelanggan meliputi tiga pihak yaitu Badan POM itu sendiri, Pihak Ketiga (dari instansi pemerintah lainnya seperti Kepolisian, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Badan Ketahan Pangan, Perguruan Tinggi, dsb) serta para pelaku usaha/masyarakat maka adanya jaminan mutu hasil pengujian menjadi salah satu indikator kepuasan pelanggan. Alasan ketiga yaitu dari perspektif pengakuan pihak independen (akreditasi). Dengan adanya pengakuan pihak eksternal baik di tingkat nasional (KAN), regional (APLAC) hingga internasional (ILAC) maka operasional laboratorium harus selalu menghasilkan data yang valid dan sesuai standard ISO 17025:2005. Bagi pihak internal laboratorium tentu berdampak pada peningkatan efektifitas dan efisiensi serta peningkatan kompetensi, salah satunya dengan selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pada akhirnya diharapkan dengan adanya kegiatan In House Training ISO 17025:2005 ini sistem manajemen mutu laboratorium Balai POM di Palangka Raya dapat diimplementasikan dengan baik sehingga dapat mendukung fungsi utama pengawasan obat dan makanan yang diemban oleh Badan POM agar senantiasa berbasis ilmiah (scientific approach). Selamat bekerja.
BPOM di Palangka Raya