Upaya Menerapkan GLP dan Sistem Mutu Sesuai ISO 17025 Balai POM di Palu
Good Laboratory Practice (GLP) adalah keterpaduan suatu proses organisasi, fasilitas, personal dan kondisi lingkungan laboratorium yang benar. Dengan demikian, laboratorium yang menerapkan GLP dapat mencegah kesalahan yang mungkin timbul, menjaga mutu data hasil pengujian yang tepat, akurat dan dapat dipertahankan secara ilmiah maupun secara hukum, sehingga laboratorium dikatakan mempunyai kemampuan dalam menerapkan Sistem Mutu.
Laboratorium Balai POM Palu telah mendapat pengakuan dari KAN sebagai laboratorium terakreditasi sehingga untuk mempertahankan akreditasi laboratorium harus secara konsisten menerapkan Sistem Mutu. Salah satu upaya untuk mengetahui konsistensi penerapan Sistem Mutu, laboratorium perlu dilakukan Asesmen atau Monitoring Penerapan Sistem Mutu & GLP.
Pada tanggal 28 s.d. 29 September 2016 , BPOM Palu telah dikunjungi Tim Asesmen dari PPOMN, Deasywaty, S.Si,M.Si dan Tanti Yulianti, S.Si, Apt, M.Si dalam rangka Monitoring Evaluasi Penerapan GLP dan Penerapan Sistem Mutu.
Pelaksanaan Asesmen dapat berjalan lancar dan sesuai alokasi waktu yang direncanakan karena atas dukungan dan kerjasama seluruh personal terkait. Laboratorium Pengujian BPOM telah memelihara dan menerapkan sistem manajemen mutu dengan mengacu ISO/IEC 17025 didukung komitmen dari manajemen berdasarkan hasil Asesmen PPOMN namun masih terdapat temuan ketidaksesuaian
Dalam cloasing meeting Assesor menyampaikan bahwa secara keseluruhan sistim mutu laboratorium sudah dapat dijalankan dengan baik.
Bebarapa temuan ketidaksesuaian akan ditindaklanjuti sesuai waktu yang telah disepakati dan semoga Penerapan GLP dan Sistem Mutu di Balai POM Palu tetap terjaga.
Balai POM di Palu