Workshop Awareness dan Kaji Ulang Dokumen DI Balai POM Pangkalpinang
Laboratorium Pengujian Balai POM di Pangkalpinang merupakan laboratorium yang telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017. Hal ini menunjukkan bahwa Balai POM di Pangkalpinang memiliki laboratorium yang dapat memberikan jaminan mutu dan keabsahan dari hasil pengujian yang dilakukan terhadap produk obat dan makanan yang diawasi dalam lingkup catchment area Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Peningkatan eksistensi dan kepercayaan masyarakat merupakan suatu upaya yang terus-menerus dijaga, sehingga laboratorium tidak hanya membutuhkan personel berkompeten dengan jumlah yang memadai namun juga perlu didukung oleh penerapan Sistem Manajemen Mutu dengan acuan atau standar yang paling mutakhir. Menyadari akan hal tersebut, Laboratorium Balai POM di Pangkalpinang mengadakan Workshop Awareness dan Kaji Ulang Dokumen Sistem Manajemen Mutu SNI ISO/IEC 17025:2017 tanggal 5-6 September 2019 yang melibatkan seluruh personel laboratorium dan bagian administrasi Tata Usaha serta mengundang Ir. Soeprijanto sebagai narasumber yang sekaligus merupakan asesor dari Komite Akreditasi Nasional.
Hermanto, S.Si. Apt., MPPM, selaku Kepala Balai POM di Pangkalpinang menyampaikan dalam sambutannya agar selama kegiatan ini berlangsung para personel mendapatkan panduan untuk melakukan tinjauan, menganalisis dan mengevaluasi relevansi antara Sistem Manajemen Mutu yang telah diterapkan dengan standar terbaru sehingga dalam menjalankan fungsi sebagai laboratorium pengawasan, Balai POM di Pangkalpinang dapat menjamin aktualisasi kaidah sistem mutu yang digunakan.
Pada kesempatan ini, Ir. Soeprijanto menyampaikan materi tentang prinsip-prinsip utama yang mengalami perubahan maupun penambahan pada standar ISO/IEC 17025:2017 yang sangat bermanfaat dalam proses Kaji Ulang Dokumen Sistem Manajemen Mutu. Jika pada standar terdahulu hanya terdiri dari dua prinsip, yaitu sistem manajemen dan teknis, maka pada standar terbaru dikembangkan menjadi lima prinsip, yaitu persyaratan umum, struktur, sumber daya, proses dan sistem manajemen. Standar terbaru juga mensyaratkan adanya penerapan risk-based thinking dalam menjalankan Sistem Manajemen Mutu di laboratorium. Selama workshop berlangsung Ir. Soeprijanto tidak hanya memberikan panduan tentang proses Kaji Ulang Dokumen mulai dari Panduan Mutu, Prosedur Tetap Jaminan Mutu, Instruksi Kerja dan Formulir, akan tetapi juga menyampaikan kembali prinsip dasar SNI ISO/IEC 17025:2017 yang dapat menambah wawasan dan memberikan penyegaran untuk para personel laboratorium.
Workshop Kaji Ulang Dokumen telah memberikan hasil nyata pada proses evaluasi dan pemutakhiran Dokumen Mutu dalam penerapan SNI ISO/IEC 17025:2017 di Laboratorium Pengujian Balai POM di Pangkalpinang. Untuk kedepannya, diharapkan agar para personel laboratorium dapat menjiwai prinsip-prinsip Manajemen Mutu dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai tenaga penguji yang solid, loyal, tangguh dan pantang menyerah.
Balai POM di Pangkalpinang