Error message

Notice: Undefined offset: 1 in counter_get_browser() (line 70 of /opt/html/qms/sites/all/modules/counter/counter.lib.inc).

PENYERAHAN SERTIFIKAT ISO 9001:2000 DIREKTORAT PENILAIAN KEAMANAN PANGAN

  1. Kepemerintahan yang baik (Good Governance) merupakan isu terkini dalam pengelolaan administrasi publik saat ini.Penyediaan barang dan jasa publik bukan semata-mata merupakan public choice tetapi menuntut pengelolaan yang lebih baik. Kepemerintahan yang baik mendorong meningkatkan nilai dan akuntabilitas organisasi.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut Direktorat Penilaian Keamanan Pangan menerapkan Sistem Manajemen Mutu, ISO 9001 : 2000. Prinsip-prinsip yang terdapat dalam Sistem Manajemen Mutu tersebut antara lain Fokus Pelanggan (Customer), Kepemimpinan, Keterlibatan orang, Pendekatan Proses, Pendekatan Sistem terhadap Manajemen, Peningkatan Terus–Menerus, Pendekatan Faktual dalam Pembuatan Keputusan. Prinsip-prinsip tersebut dapat digunakan sebagai suatu kerangka kerja (framework) yang dapat mengarahkan organisasi menuju perbaikan yang berkesinambungan.
  3. Sistem manajemen mutu berlandaskan pada pencegahan kesalahan sehingga kita bersikap pro aktif bukan pada deteksi kesalahan yang bersifat reaktif. Perlu diakui bahwa sistem manajemen mutu tidak akan efektif 100% pada pencegahan semata sehingga sistem manajemen mutu juga harus berdasarkan pada tindakan korektif terhadap masalah-masalah yang ditemukan. Walaupun demikian proporsi terbesar harus diarahkan pada pencegahan.
  4. Implementasi ISO 9001 : 2000 telah menyebabkan perubahan positif dalam kultur mutu di Direktorat Penilaian Keamanan Pangan antara lain :
    • Pengendalian dokumen lebih baik, filling tertata rapi (mampu telusur/traceability), mempunyai Panduan Mutu, SOP dan Protap yang selalu up to date.
    • Komitmen manajemen yang kuat untuk perbaikan terus-menerus/Continuous commitmen lebih terarah.
    • Kaji ulang dan pembahasan rencana mutu dilakukan secara formal dan secara lebih efektif
    • Untuk meningkatkan kompetensi Direktorat Penilaian Keamanan Pangan mempunyai program pelatihan yang dapat terukur keefektifannya
    • Melakukan survey terhadap kepuasan pelanggan
    • Menerapkan sistem audit internal yang bermanfaat untuk mengetahui ketidaksesuaian dan kekurangan sehingga dapat segera dilakukan upaya perbaikan sistem dan pencegahan secara sistematis
    • Proses Persetujuan Nomor Pendaftaran dapat diselesaikan dalam waktu sesuai jadwal yang ditetapkan.
  5. Implementasi ISO 9001 : 2000 di Direktorat Penilaian Keamanan Pangan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan customer/pelanggan melalui kerjasama dan komunikasi yang lebih baik, serta dapat melaksanakan pelayanan prima sesuai dengan harapan customer/pelanggan.

Jakarta, 9 Februari 2006