Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
Pada Selasa, 10 April 2012 telah dilaksanakan sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau disingkat SPIP di Aula Pertemuan BPOM di Palu. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan dihadiri seluruh pegawai di lingkup BPOM di Palu. Dalam kegiatan yang dibuka oleh Kepala BPOM di Palu ini, Drs. Johhny Dera, Apt, Tim BPKP menjelaskan secara detil tentang sistem pengendalian intern di lembaga pemerintahan. Bahwa dengan berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP, BPKP dan Badan POM RI membuat kesepakatan bersama untuk melaksanakan SPIP secara menyeluruh hingga di BPOM. Tim BPKP menangkap sinyal - sinyal baik ini dengan menyiapkan program pembinaan dan pengawasan SPIP dari tingkat pusat hingga di BPOM. Berbekal dari latar belakang tersebut, maka BPKP merasa perlu untuk memberikan sosialisasi SPIP. Dalam ulasannya juga, perlu dibangun pondasi yang kuat pada lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, dan pemantauan dan pengendalian intern
Selama pelaksanaan sosialisasi ini, antusiasme pegawai BPOM di Palu terhadap sistem SPIP terlihat jelas dari pertanyaan - pertanyaan dan tanggapan - tanggapan dari awal hinggga paripurna acara. Beberapa pertanyaan berkisar tentang sinergisme sistem SPIP dengan sistem yang sudah dibangun di BPOM di Palu seperti ISO 17025, ISO 9001:2008, dan Reformasi Birokrasi. Selain itu tanggapan lain juga menyinggung tentang kapan SPIP sebaiknya dirancang. Pada penghujung acara, Kepala BPOM di Palu juga memberikan tanggapan positif dengan akan segera membentuk Satgas SPIP di BPOM di Palu. Atas pertanyaan dan tanggapan tersebut, Tim BPKP yang terdiri dari Bapak Agus dan Bapak Charlie optimis, SPIP dapat segera berjalan dengan baik di BPOM di Palu.
BPOM di Palu